Tenggelam di Selat Bali, Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Total KMP Tunu Pratama Jaya
Kondisi Selat Bali yang dikenal ekstrem terutama pada malam hari semestinya menjadi bahan pertimbangan utama.

Majalah Intra, Jakarta – Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertindak serius soal tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Salah satunya, melakukan audit total KMP Tunu Pratama Jaya dari berbagai aspek, mulai dari teknis kapal, kondisi cuaca, hingga keakuratan data manifes penumpang dan muatan.
Menurut dia, peristiwa tragedi ini mencerminkan adanya kesalahan fatal dalam sistem pelayaran nasional. Ia mengatakan, audit menyeluruh sangat mendesak dilakukan guna memastikan semua aspek keselamatan pelayaran telah dijalankan dengan benar.
“Ada yang sangat keliru dalam sistem kita, entah itu dari sisi teknis, pemuatan, cuaca, atau bahkan kelonggaran pengawasan,” ujar Irine dalam keterangannya pada Senin (7/7/2025).
Irine mengatakan, ada persoalan mendasar dalam struktur kapal, termasuk kemungkinan kerusakan pada lambung dan ketidaksiapan peralatan darurat. Pada sisi lain, kata dia, kondisi Selat Bali yang dikenal ekstrem terutama pada malam hari semestinya menjadi bahan pertimbangan utama dalam evaluasi penerbitan izin pelayaran malam.
“Saat operator kapal diizinkan berlayar tanpa sistem peringatan dini yang solid dan data meteorologi yang akurat, kita sedang bermain dengan nyawa manusia,” ujar dia.
Tak hanya soal teknis, Irine juga menyoroti aspek muatan kapal yang diduga tidak sesuai manifes.
Ia mengingatkan kejadian serupa pernah terjadi pada 2016, saat KMP Rafelia 2 tenggelam di lokasi yang sama karena kelebihan muatan, membawa 33 kendaraan dan 70 penumpang secara tidak proporsional.
Menurutnya, kesalahan data manifes bisa berdampak fatal. Ketika sistem pencatatan tidak akurat, operator kapal berisiko mengabaikan batas aman kapasitas muatan.
Hal ini akan sangat berbahaya jika terjadi gangguan cuaca atau kerusakan teknis di tengah perjalanan.
“Saat sistem manifes penumpang dan muatan tidak akurat, operator bisa saja mengabaikan batas muatan aman, dan pada titik tertentu itu memicu bencana,” ucapnya.
Irine juga menyoroti minimnya waktu antara laporan kondisi darurat dan tenggelamnya kapal yang membuat proses evakuasi sangat terbatas. Hal ini menunjukkan lemahnya kesiapan dalam menghadapi skenario darurat laut.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDIP ini meminta Kemenhub untuk bersikap transparan dalam menyampaikan hasil investigasi.
Menurutnya, hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan penumpang kapal, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga oleh operator pelayaran yang bertanggung jawab.
“Kami di Komisi V DPR akan terus mengawal hasil evaluasi untuk perbaikan tata kelola laut agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang,” ucapnya.