Pemkot Surabaya Beri Peluang Kembangkan Transportasi Ramah Lingkungan
Untuk dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik di Surabaya ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi investor.

Majalah Intra, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang untuk investor yang ingin mengembangkan transportasi ramah lingkungan. Namun, investasi tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi warga lokal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik di Surabaya ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi investor.
“Kalau ada transportasi massal mau investasi di Surabaya, saya pasti dukung. Tapi, ada dua syarat mutlak,” kata Wali Kota Eri, Kamis (17/7/2025).
Pertama, kata dia, investor harus memiliki lahan parkir atau pool yang memadai. Kedua, seluruh tenaga kerja yang terlibat wajib ber-KTP Surabaya.
“Kalau dua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka izinnya tidak akan saya keluarkan,” katanya.
Ia mengatakan, terkait jumlah armada taksi listrik akan disesuaikan dengan kapasitas pool yang disiapkan perusahaan.
“Kalau pool-nya cukup untuk 100 armada, ya 100. Kalau hanya muat 25, ya 25. Dan yang bekerja tetap harus warga Surabaya,” ujarnya.
Eri mengatakan, syarat tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap warga lokal agar mereka terlibat langsung dalam program investasi.
“Kami ingin investasi yang masuk bisa berdampak pada penurunan kemiskinan dan pengangguran di Surabaya,” ujarnya.