BPJT Pinta Perusahaan Angkutan Umum Patuhi Standar Keselamatan Transportasi
SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga angkutan penumpang.
Majalah Inta, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Solihin Purwantara meminta perusahaan angkutan umum mematuhi standar keselamatan transportasi.
Khususnya, kata dia, setelah menerima Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) untuk memitigasi dan mencegah risiko kecelakaan.
“SMK merupakan upaya mengidentifikasi bahaya dan risiko pada proses bisnis perusahaan, serta memitigasi agar tidak terjadi kecelakaan,” kata Solihin Purwantara di Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan melindungi seluruh pihak. Baik itu pengusaha, pekerja, maupun pengguna jasa transportasi.
Solihin mengatakan, SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga angkutan penumpang. Sebelumnya, BPTJ menyerahkan SMK-PAU kepada 19 perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar.
“Sertifikat diserahkan setelah BPTJ dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pembimbingan dan pendampingan. Hal ini dilaksanakan untuk keperluan penilaian pada dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum,” jelasnya.
Ke-10 elemen keselamatan yang dinilai itu antara lain komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, serta manajemen bahaya dan risiko. Kemudian fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan; serta tanggap darurat.
“Terakhir ada pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi, serta pengukuran kinerja. SMK-PAU bukan sekadar formalitas tetapi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas transportasi publik,” ujarnya.
Menurut Solihin, tahun ini BPTJ telah menyerahkan SMK-PAU kepada 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.
“Sebelumnya pada 2022 dan 2023 lembaga itu menyerahkan masing-masing empat sertifikat,” ucapnya.