Properti

Menteri PKP Maruarar Sirait Bakal Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat

Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.

Majalah Intra, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.

“Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya , seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menurut Menteri PKP, pihaknya siap melaksanakan pembangunan Lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penajara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.

“Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, imbuhnya, dirinya akan menghadap kepada Mensetneg untuk melaporkan sejumlah hal penting terkait progresnya agar legalitas dan tatakelolanya semakin jelas.

See also  Upaya Kementerian PKP Cari Solusi Masalah Pelaporan SLIK OJK untuk Miliki Rumah

“Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya,” ucap dia.

Terkait dengan biaya anggaran pembangunan, kata dia, Menteri PKP masih belum mau menyampaikan lebih lanjut. Apalagi pihaknya juga melibatkan sejumlah developer guna mendengarkan berbagai saran dan masukan.

“Terkait anggarannya. Tadi saya katakan itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, skimnya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka. Kalau mau berhasil kan, negaranya juga berhasil, rakyatnya juga berhasil, juga dunia usahanya juga berhasil. Jadi ada keterlibatan swasta juga,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para pengembang dari PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi, Sinarmas Land  Herry Hendarta,

PT Summarecon Agung Tbk) Adrianto Adhi, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Sutopo, PT Pakuwon Jati Tbk  Stefanus Ridwan, Paramount Land Eko Wibowo, PT Metropolitan Land Tbk Bapak Nitik Hening, Lyman Group (Kota Baru Parahyangan) Ryan, Albertus Tommy Pranoto dan Yunan Wirahadikusumah.

“Terimakasih juga atas dukungan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan  Agus Andrianto, Wamen Silmy Karim, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, Perwakilan Badan Bank Tanah, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan kawan-kawan pengembang, didampingi jajaran Dirjen Kementerian PKP,” ucapnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button