Transportasi

Komitmen Dirjen Hubud Lukman F. Laisa Pastikan Bandara Nusantara laik Secara Operasional

Bandar Udara Nusantara memiliki luas area mencapai 621 hektar dan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380.

Majalah Intra, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan, Bandar Udara (Bandara) Nusantara dibangun dengan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta telah melalui tahapan penyelesaian fisik secara menyeluruh.

Runway, taxiway, apron, terminal VIP dan VVIP, serta berbagai fasilitas utama lainnya telah rampung dan siap mendukung operasional terbatas sesuai kebutuhan tahap awal pemindahan ibu kota.

“Kami berkomitmen penuh memastikan bahwa Bandar Udara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga laik secara operasional, sesuai dengan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” ujar Lukman dalam siaran persnya, Rabu (30/7/2025).

Bandar Udara Nusantara memiliki luas area mencapai 621 hektar dan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Lokasinya yang strategis, hanya 23 kilometer dari titik nol IKN, menjadikan bandar udara ini sebagai simpul utama mobilitas udara menuju pusat pemerintahan baru.

Terminal VVIP dan VIP seluas total 7.350 meter persegi dilengkapi berbagai fasilitas seperti lounge, ruang rapat, hingga ruang istirahat presiden, dengan kapasitas layanan penumpang mencapai 1,6 juta orang per tahun. Progres pembangunan sisi darat telah diserahterimakan pada awal tahun 2025, dan akan berlanjut ke tahap II pada tahun anggaran 2025–2027.

Fase berikutnya akan mencakup pembangunan Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Kantor Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi, Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bangunan alat-alat berat (A2B), Bangunan Bengkel atau Pemeliharaan, Kantor Airport Operation Centre (AOC), pujasera, rumah dinas, pos jaga dan tambahan infrastruktur lainnya serta jogging track.

See also  Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik per 22 September, Ini Harga Terbarunya

Dalam rencana pengembangan tahap lanjutan, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) menjadi aspek penting yang harus disiapkan dan diselesaikan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menghambat progres pembangunan fasilitas pendukung bandar udara.

Lukman berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian pembangunan Bandar Udara Nusantara IKN hingga seluruh sistem operasional berjalan secara penuh.

Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan standar keselamatan penerbangan, efektivitas operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sebagai wujud kontribusi nyata sektor penerbangan dalam mendukung Ibu Kota Negara.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button