Menteri PKP Bersama BP Tapera Tinjau Tiga Perumahan Subsidi di Bekasi
Menteri PKP memberikan apresiasi kepada Perumahan Amora Bangun Setia di Tambun Utara.

Majalah Intra, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho meninjau secara langsung kondisi rumah subsidi di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (9/2/2025).
Tiga titik perumahan yang merupakan anggota dari APERSI dan HIMPERRA yaitu Perumahan Grand Permata Residence (PT Sandra Utama Indo), Suropati Residence (PT. Mitra Tata Griya) dan Perumahan Amora Bangun Setia (PT Amora Cipta Sukses – Imanan Holding) berlokasi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PKP melakukan dialog secara langsung dengan warga Perumahan Grand Permata Residence, termasuk elemen masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan Lurah yang bertemu secara langsung dengan pihak pengembang menanggapi keluhan masalah drainase yang menyebabkan adanya genangan air dan banjir.
“Rumah Subsidi merupakan program dari pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN. Sudah seharusnya pengembang membangun rumahnya dengan kualitas yang baik dan layak huni sesuai dengan peruntukkan Kawasan baik dari sisi tata ruang,” kata Menteri PKP melalui keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
Ke depan Menteri PKP meminta pengembang untuk membangun drainase dalam waktu 3 bulan dan akan meninjau kembali lokasi ini satu bulan kemudian di bawah pemantauan Ditjen Perumahan Perdesaan dan Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP.
Dalam waktu bersamaan, Menteri PKP bersama jajaran dan Komisioner BP Tapera juga mengunjungi Suropati Residence di Tambun Utara.
“Saya mengapresiasi fasum yang tersedia untuk warga namun pengembang perlu melakukan koreksi terhadap struktur bangunan agar menghasilkan bangunan yang berkualitas. Smoga ke depan lebih baik lagi,” ucapnya.
Menteri PKP memberikan apresiasi kepada Perumahan Amora Bangun Setia di Tambun Utara. “Bangunan perumahan ini bagus dan saya sangat mengapresiasi hal ini. Untuk Perumahan yang bagus pasti saya apresiasi dan untuk perumahan yang bermasalah tentunya aka nada teguran untuk perbaikan ke depan,” ujar dia.
Saat yang bersamaan Menteri PKP langsung meminta jajaran membuat forum dialog melalui WA Grup yang berisikan Kementerian PKP, Lembaga terkait, BP Tapera dan para pengembang bersama warga.
“Ini berlaku untuk perumahan yang sudah dikunjungi untuk memantau agar terjadi perbaikan ke depannya, warga harus terlibat disana untuk menyuarakan kondisi progress langsung di lapangan. Ini penting,” ucap Menteri PKP.
Komisioner BP Tapera berharap agar pengembang mempelajari dengan baik tata bangunan rumah baik dari sisi struktur bangunan maupun dari sisi arsiteknya.
“Sesuai peraturan perundangan, Pelaku Pembangunan wajib membangun rumah layak huni sesuai standar dan pedoman yang diatur oleh Menteri yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh Pemda melalui penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya,” ujar Komisioner Heru Pudyo Nugroho.
BP Tapera sebagai Operator Investasi Pemerintah sejak tahun 2022 telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Untuk tahun 2025, BP ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 220 ribu unit. Tercatat per 7 Februari 2025 BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.980 unit rumah senilai Rp487,034 miliar.