Transportasi

Rayakan HUT ke-498, Pemprov DKI Jakarta Beri Tarif Spesial untuk MRT, LRT dan Transjakarta

Lalu MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama, dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

Majalah Intra, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan angkutan umum MRT, LRT dan Transjakarta pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni 2025. Kebijakan penetapan tarif didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute.

“Khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Penambahan jam operasional dilakukan khusus pada rute-rute Transjakarta yang akan melayani lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta. Jam operasional akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

Lalu MRT Jakarta akan beroperasi lebih lama, dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025. Kemudian, LRT Jakarta juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

Penetapan tarif khusus dan penambahan jam operasional merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.

“Selain layanan utama, kami juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif,” ujar Syafrin.

See also  Dinas Perhubungan Halmahera Barat Usulkan Bantuan Mini Bus ke Kemenhub RI

Menurut Syafrin, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta.

Hal ini juga sejalan dengan pengalaman sukses dari penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat dan nyaman.

“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button