Tingkatkan Pengawasan Pelabuhan, Kemenhub Kasih Kebijakan Baru Soal Sistem Pengawasan
Langkah ini dapat menjadi model bagi penyelenggara pelabuhan lain dalam menerapkan sistem pengawasan yang lebih canggih dan efisien.

Majalah Intra, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan pelabuhan melalui kebijakan baru terkait pemasangan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Kebijakan ini mewajibkan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan sistem penerima Automatic Identification System (AIS Receiver) di Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Mengacu pada aturan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, telah menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi secara terpadu. Program ini dijalankan dengan pendekatan gotong royong yang melibatkan KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pengelola TERSUS/TUKS, serta pihak ketiga yang berperan dalam pemasangan sistem tersebut.
Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha di sektor pelabuhan. Dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kota Sampit yang strategis, Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan telah membangun tujuh unit sistem AIS Receiver dengan lima tower yang terintegrasi.
Seluruh sistem ini terhubung langsung ke Server Local MCC (Marine Coordination Center) di kantor KSOP Kelas III Sampit dan selanjutnya diintegrasikan dengan aplikasi i-Motion milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.Sistem ini berfungsi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kapal yang melintas dan bersandar serta pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit.
Dengan standar yang telah ditetapkan, sistem ini memungkinkan deteksi dan pemantauan kapal secara real-time, meningkatkan akurasi pengawasan serta mempercepat respons terhadap potensi insiden di perairan.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta efisiensi operasional pelabuhan.
“Pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan ini menjadi terobosan penting bagi KSOP Kelas III Sampit. Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa pergerakan kapal dapat dipantau secara lebih ketat, mengurangi risiko pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan pelabuhan,” ujar Capt. Hermawan.
Menurut dia, penerapan sistem ini akan memberikan manfaat bagi pengusaha pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berharap kolaborasi antara KSOP, BUP, dan pelaku usaha dapat terus berjalan untuk mendukung implementasi sistem ini secara maksimal. Dengan adanya AIS Receiver dan CCTV yang terintegrasi, diharapkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.