Dapat Anggaran RP7,2 Triliun, DPRD DKI Jakarta Soroti Layanan Feeder Menuju Transjakarta
Anggaran untuk subsidi transportasi umum di Jakarta cukup besar dan bahkan mencapai 70 persen dari anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta yaitu Rp7,2 triliun.

Majalah Intra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, layanan transportasi pengumpan (feeder) menuju Transjakarta perlu diperhatikan agar semakin terkoneksi.
“Jangan sampai yang di daerah penyangga terkoneksi, tapi yang di dekat rumah kita, dari gang-gang itu tidak terkoneksi,” kata Wahyu di Jakarta, mengutip Antara (2/7/2025).
Menurut dia, transportasi pengumpan seperti Mikrotrans perlu diperluas agar dapat menjangkau daerah yang tidak terlewati Transjakarta. Dengan terkoneksinya semua jalanan di Jakarta dengan transportasi umum, kata dia, pengguna jasa akan semakin meningkat.
Ia mengatakan, anggaran untuk subsidi transportasi umum di Jakarta cukup besar dan bahkan mencapai 70 persen dari anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta yaitu Rp7,2 triliun.
“Yang ada di Jakarta sendiri dari gang harus ada ‘feeder’ untuk menuju Transjakarta agar terkoneksi,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, jangan sampai daerah penyangga terkoneksi dengan dibukanya layanan Transjabodetabek, akan tetapi di DKI Jakarta sendiri masih tidak menyeluruh.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa 70 persen anggarannya digunakan untuk subsidi transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, sisanya digunakan belanja pegawai, belanja modal dan lain sebagainya.
“Memang anggaran kami Rp7,2 triliun. Anggaran paling besar untuk subsidi,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin, Senin (30/6).
Menurut dia, dengan adanya subsidi tersebut diharapkan pengguna transportasi publik terus meningkat agar subsidi yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dapat bermanfaat.
“Untuk subsidi anggaran yaitu Rp5,160 triliun yang tersebar di Transjakarta, MRT dan LRT. Sementara sisa 30 persen lanjut dia digunakan belanja operasional lima persen, belanja barang dan jasa 14 persen dan belanja modal sembilan persen,” jelas dia.