Transportasi

Kemenhub Beri Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima untuk 76 UPP Sektor Transportasi

Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi setiap unit pelayanan publik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.

Majalah Intra, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan penilaian pelayanan prima kepada 76 Unit Pelayanan Publik (UPP) Sektor Transportasi Tahun 2024, sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan yang sesuai standar kepuasan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenhub atas komitmen dan dedikasi unit-unit pelayanan publik dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi di Jakarta, Minggu (19/5/2025).

Menurut dia, kegiatan penilaian pelayanan prima unit pelayanan publik sektor transportasi bertujuan untuk mendorong, menstimulasi, dan memotivasi semangat serta kreativitas para pengelola sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebanyak 76 unit pelayanan publik yang menerima penghargaan ini berasal dari sektor transportasi darat, laut, dan udara,” ujar dia.

Penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim Penilai Independen yang terdiri dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengamat transportasi, dan perwakilan jurnalis.

Adapun beberapa unit yang mendapatkan peringkat pertama penghargaan untuk kategori jenis pelayanan jasa transportasi, yaitu Unit Pelayanan Jasa Teminal Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) peringkat pertama diraih oleh Teminal Tipe A Leuwi Panjang-BPTD Kelas ll Jawa Barat dengan indeks pelayanan publik 4,50.

Kedua, Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Darat) diraih oleh PT Rosalia Indah Transport (4,29); ketiga Unit Pelayanan Jasa Administrasi, Perizinan dan Non Perizinan (Transportasi Darat) diraih oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (3,59).

See also  Sempat Tertahan, Kemenhub Sukses Fasilitasi Pemulangan 11 WNI yang Bekerja sebagai ABK MV Grand Sunny

Keempat, Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Pelabuhan Penyeberangan Merak (4,89); kelima Unit Pelayanan Jasa Angkutan Penumpang (Transportasi Laut) diraih oleh Kapal Motor Dharma Kartika V (4,95).

Keenam, Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Laut) diraih oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (4,51); ketujuh Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Penumpang (Transportasi Udara) diraih oleh Bandar Udara lnternasional I Gusti Nqurah Rai, Bali (4,80).

Kedelapan Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan (Transportasi Udara) diraih oleh Garuda Indonesia-Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (4,63).

Titis mengatakan, penilaian itu mengacu pada enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi bagi setiap unit pelayanan publik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan mereka,” ujarnya.

Proses penilaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan standar pelayanan yang tinggi dan penerapan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Kemenhub berharap unit pelayanan publik terus berinovasi memberikan layanan ramah, responsif, dan inklusif, serta berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan setara,” kata Titis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button