Hot News

Menko AHY Pinta Kemenhub Tindak Tegas Kendaraan dan Truk Over Dimension Over Load

Salah satu aspek utama yang harus diperhatikan dalam transportasi adalah keselamatan pengguna jalan.

Majalah Intra, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ketegasan untuk menindak kendaraan dan truk over dimension over load (ODOL).

Menurut dia, masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan melebihi kapasitas, atau ODOL, yang seringkali menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Praktik itu tidak boleh dibiarkan dan diperlukan tindakan tegas melalui penertiban.

“Kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension, over load yang seringkali bukan hanya membuat kemacetan tapi juga bisa membuat celaka, ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban,” kata Menko AHY, mengutip Antara, Jumat (15/11/2024).

Ia mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Kementerian Perhubungan di berbagai sektor transportasi untuk memastikan penertiban kendaraan ODOL. Menurut AHY, seluruh pihak terkait perlu memperkuat penegakan hukum dalam mengatasi permasalahan ODOL agar penertiban ini berjalan efektif.

“Saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Kementerian Perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan, sesuaikan dengan aturan dan ini semua perlu enforcement dari berbagai pihak,” ucapnya.

AHY menyebutkan, salah satu aspek utama yang harus diperhatikan dalam transportasi adalah keselamatan pengguna jalan. Selain keselamatan, aspek keamanan dan kenyamanan juga menjadi prioritas dalam upaya peningkatan pelayanan transportasi.

“Jangan sampai ada kecelakaan yang tidak diperlukan akibat pengguna ke kendaraan atau transportasi tadi tidak sesuai dengan aturan,” kata AHY.

See also  Kemenhub Lakukan Uji Coba Sandar Kapal di Pelabuhan Munse Sulawesi Tenggara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button