MTI: Aceh Harus Segera Sediakan Layanan Angkutan Umum Perkotaan
Keterlambatan membangun transportasi umum pada suatu kota akhirnya menyebabkan masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Majalah Intra, Aceh – Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Haris Muhammadun mengatakan, Kota Banda Aceh harus belajar dari keterlambatan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia dalam penyediaan infrastruktur transportasi umum.
Menurut dia, pembangunan transportasi umum di Jakarta bahkan dinilai mengalami keterlambatan hingga 30 tahun, sehingga permasalahan transportasi di kota-kota besar menjadi sulit untuk diselesaikan.
“Keterlambatan membangun transportasi umum pada suatu kota akhirnya menyebabkan masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi,” kata Haris Muhammadun saat menjadi pembicara dalam Seminar Pengembangan Angkutan Umum Perkotaan di Ibu Kota Provinsi Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Banda Aceh, pada Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, harus bisa belajar dari permasalahan yang dihadapi kota-kota besar itu, Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh harus memulai dari sekarang untuk menyediakan layanan angkutan umum perkotaan.
“Justru yang dari kecil itu yang nanti tidak akan bermasalah karena sudah tahu mitigasinya. Nah oleh karena itu, Aceh (Kota Banda Aceh) belum terlambat karena mulai dari yang kecil (status kota),” ucap Haris yang juga merupakan Ketua Dewan Transportasi Kota jakarta (DTKJ).
Haris memiliki komitmennya untuk mendorong Kementerian Perhubungan guna memberikan stimulus terhadap kota-kota kecil (non metropolitan) yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembangunan transportasi umum perkotaan, seperti yang dilakukan Trans Kutaraja di Banda Aceh dan sekitarnya.
Haris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah menginisiasi penyediaan layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja di Banda Aceh sejak tahun 2016 hingga saat ini. “Delapan tahun itu sangat sulit. Ditempat lain sudah bertumbangan. Tapi ini Trans Koetaradja masih eksis beroperasi dan gratis,” ucapnya.
Di samping itu, Haris juga menyarankan supaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang selama ini mengelola layanan Trans Koetaradja untuk naik kelas berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga pengelolaan terhadap angkutan massal perkotaan ini bisa menjadi lebih baik.