Transportasi

Peneliti INSTRAN Sebut Transportasi Publik Kian Mengkhawatirkan

Efek domino dari buruknya layanan angkutan umum juga memicu inflasi dan masalah sosial lainnya.

Majalah Intra, Jakarta – Peneliti dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas menyebut nasib transportasi publik di Indonesia kian mengkhawatirkan dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, sejumlah layanan angkutan umum berhenti beroperasi, seperti Trans Metro Dewata di Bali, Trans Pakuan Bogor, dan Teman Bus Yogyakarta. Selain itu, kata dia, layanan angkutan perintis yang dioperasikan DAMRI di wilayah NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua juga terancam akibat efisiensi anggaran.

“Kalau layanan angkutan perintis tidak beroperasi, lalu dengan apa masyarakat di luar Jawa akan melakukan mobilitas?” ujar Darmaningtyas melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

Menurut dia, kebijakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang melakukan pemotongan anggaran tanpa memperhatikan keberlangsungan layanan publik di daerah menjadi penyebab utama merosotnya transportasi umum.

Selain itu, kata dia, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai lebih fokus pada kegiatan seremonial daripada mencari solusi atas permasalahan transportasi publik.

Menurut Darmaningtyas, mencerminkan lemahnya tata kelola transportasi publik dan berdampak langsung pada keselamatan transportasi. Efek domino dari buruknya layanan angkutan umum juga memicu inflasi dan masalah sosial lainnya, termasuk meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan dini di Jawa Tengah.

“Penurunan kualitas transportasi publik di awal pemerintahan ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya akses transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah terpencil dan terluar,” jelasnya.

See also  Menhub Dudy Purwandhi Sebut Izin Operasi Maskapai Fly Jaya Terbit Sebelum Lebaran 2025

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button