Transportasi

MTI Soroti Kebijakan Penataan Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2025

Saat ini, sistem transportasi yang masif baru tersedia di Jakarta, sementara di daerah masih terhitung jumlahnya.

Majalah Intra, Jakarta – Wakil Ketua Pemberdayaan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Joko Setiowarno mengatakan, penataan transportasi umum harus dilakukan agar perjalanan berjalan lancar jelang mudik lebaran 2025.

“Kebijakan penataan transportasi publik telah ditetapkan sejak tahun 2023 lalu. Aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten,” kata Joko dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Sabtu (15/3/2025). 

Ia mengatakan, peristiwa tahun 2024 tentang kekacauan di Pelabuhan Merak karena penumpang tanpa tiket tetap melintasinya jangan sampai terulang. Untuk itu, aturan harus diterapkan dengan tegas. 

Selain imbauan, pelaksanaannya juga harus benar-benar disiplin, komando harus jelas dan satu arah. Mobilitas pribadi juga menjadi fokus perhatian pada arus mudik lebaran. 

“Pembatasan kendaraan pribadi bukan tanpa alasan. Banyak orang memilih membawa kendaraan sendiri karena angkutan umum di daerah masih minim,” ucapnya.

Mereka khawatir setelah tiba di daerah tujuan, tidak ada transportasi yang bisa mengantar mereka ke rumah. Saat ini, sistem transportasi yang masif baru tersedia di Jakarta, sementara di daerah masih terhitung jumlahnya.

“Pemerintah seharusnya mulai membenahi angkutan umum di daerah, terutama di Jawa, agar lebih masif,” ujarnya.

Hal ini menjadi alasan para pemudik lebih menggunakan mobilitas pribadi dibandingkan dengan mobilitas umum. Minimnya mobilitas umum membuat pemudik berfikir akan kesusahan untuk bepergian. 

See also  BUMN Transportasi Siap Hadapi Mudik Lebaran 2025

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button