Hot News

Menhub Dudy Purwagandhi Lantik 30 Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan

Dibutuhkan akselerasi dalam pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pengukuran kapal penangkap ikan milik para nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Majalah Intra, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melantik 30 pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kelestarian laut di tanah air.

“Pengukuran kapal tangkap ikan bukan hanya tugas administratif dan pengukuran teknis semata, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk mendukung kelestarian laut dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Menhub Dudy, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Nantinya, kata dia, ketiga puluh orang tersebut bertanggung jawab dalam memastikan setiap kapal penangkap ikan yang akan beroperasi di perairan Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional sekaligus sebagai sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat, khususnya nelayan,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk memastikan sektor perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan harus memerhatikan berbagai aspek, seperti teknis, keselamatan, serta pengukuran kapal penangkap ikan yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kapal-kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan.

Saat ini, kata Dudy, terdapat kurang lebih sebanyak 54.339 unit kapal penangkap ikan yang tersebar di seluruh Indonesia, 79 persen di antaranya kapal kecil berukuran 7 GT sampai dengan 60 GT.

“Atas dasar itu, dibutuhkan akselerasi dalam pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pengukuran kapal penangkap ikan milik para nelayan dan pelaku usaha perikanan,” ucapnya.

See also  Menhub Dudy Purwagandhi: Transportasi Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Tetap Jadi Perhatian Utama

Dudy mengatakan, para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan yang telah dilantik memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya.

“Seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesional, dan ketelitian, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,” ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan agar para petugas menjaga amanah dengan sebaik mungkin. Ia menegaskan, tidak boleh terjadi kecurangan dalam proses pengukuran kapal.

“Kita harus bertanggung jawab bahwa kapal yang diukur adalah kapal yang betul-betul sesuai dengan norma dan standar, sehingga ketika kapal tersebut berlayar di laut untuk mencari ikan, kapal itu bisa diandalkan,” ujar Menteri KKP.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button