Transportasi

Ekonom Sebut Industri Transportasi Online Perlu Regulasi Komprehensif

Perlunya regulasi yang menjadi acuan karena sektor itu akan menjadi andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pekerjaan, dan mengurangi ketimpangan.

Majalah Intra, Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, industri transportasi online khususnya ojol (ojek onlne), memerlukan regulasi komprehensif demi melindungi semua pihak. Mulai dari konsumen, pengemudi, aplikator, pemerintah, serta pelaku UMKM yang bergantung, ikut kena efeknya.

“Apa pun solusi yang dikeluarkan, harus mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder, yaitu konsumen, driver, pemerintah dan aplikator. Pembahasan harus komprehensif, tidak boleh sepotong-sepotong,” kata Wijayanto di Jakarta, dikutip, Senin (28/7/2025).

Transportasi online saat ini, kata dia, berperan penting dalam membantu menghubungkan pelaku ekonomi, sehingga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, ketika daya beli masyarakat menurun, ekosistem transportasi online, ikut terganggu. Sehingga, sektor ini perlu mendapatkan dukungan, dalam hal ini bentuknya ialah fleksibilitas regulasi.

Menurut Wijayanto, usulan sebagian pihak yang meminta besaran bagi hasil atau komisi ojek online (ojol) yang ditetapkan maksimal 20 persen, kemudian didesak turun 10 persen, dinilai berisiko bagi semua ekosistem. Tak hanya merugikan perusahaan aplikasi, namun berdampak kepada driver, konsumen dan UMKM yang bergantung di sektor ini.

“Usulan (penurunan komisi aplikator) perlu dikaji ulang. Karena, bisa membangkrutkan aplikator ojol,” kata dia.

Ia mengatakan, perlunya regulasi yang menjadi acuan karena sektor itu akan menjadi andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pekerjaan, dan mengurangi ketimpangan.

“Kita semua, tidak hanya pemerintah, perlu belajar dari pengalaman negara lain dalam memajukan industri transportasi online. Juga belajar dari sektor-sektor di Indonesia yang sudah berhasil melakukan transformasi; dua sektor yang bisa dijadikan referensi adalah perbankan dan telekomunikasi,” katanya.

See also  KAI Implementasikan Transportasi Ramah Lingkungan Lewat Proses Dekarbonisasi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan, tengah mengolah dan mematangkan aturan transportasi online agar tercipta aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem.

“Sebagai regulator di bidang transportasi, kami perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Forum ini bukanlah forum untuk memutuskan tetapi untuk berdiskusi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/7).

Ia mengatakan, saat ini ada lebih dari tujuh juta mitra ojek online yang tersebar di seluruh Indonesia. Di samping pengemudi ojek online, ada juga pelaku UMKM yang hidupnya bergantung pada ekosistem transportasi online.

“Pengaturan terkait ekosistem transportasi online juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja. Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button