Properti

Prabowo Subianto Angkat Menteri PKP Maruarar Sirait Jadi Ketua Komite Tapera

Dengan telah ditetapkannya Komite Tapera tersebut diharapkan mampu mendukung upaya terwujudnya program 3 juta Rumah untuk Masyarakat Indonesia.

Majalah Intra, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat pada tanggal 17 Januari 2025 untuk periode 2024 – 2029.

Keppres tersebut mengangkat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai Ketua merangkap anggota, diikuti  sebagai anggota terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Eksekutif Pengawas Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen selaku anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Frederica Widyasari Dewi, SE, MBA dan Eko Djoeli Heripoerwanto, sebagai unsur profesional. Dengan telah ditetapkannya Keppres tersebut, maka Vincentius Sonny Loho, MPM diberhentikan dengan hormat.

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat komite Tapera bertanggung jawab kepada Presiden. Dimana Komite Tapera bertugas untuk: a. merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera; b. melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanian tugas BP Tapera; dan c. menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden.

Komite Tapera berwenang untuk: a. memberikan arahan, saran, nasihat, dan pertimbangan kepada BP Tapera; b. meminta laporan pengelolaan Tapera dari BP Tapera; c. menyeleksi dan mengusulkan pengangkatan serta pemberhentian Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera kepada Presiden; d. mengesahkan rencana strategis lima tahunan BP Tapera; dan e. mengesahkan rencana kerja dan anggaran tahunan BP Tapera.

See also  Menteri PKP Maruarar Sirat Sebut Tak Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button