Tak Hanya Domestik, Bandara SMB II Palembang Kembali Layani Penerbangan Internasional
Kembalinya status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI).

Majalah Intra, Palembang – Status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dari bandara Domestik kembali menjadi Bandara Internasional. Sebelumnya, Bandara SMB II Palembang turun kelas dari internasional ke domestik setelah keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2 April 2024.
“Alhamdulillah kabar bagus ini kita syukuri. Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menhub yang telah mengembalikan status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (26/4/2025).
Ia mengatakan, kembalinya status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Nomor: KM 26 TAHUN 2025, tanggal 25 April 2025, Tentang: Penetapan Bandar Udara S.M Badaruddin II di Palembang.
Dalam SK yang ditandatangani Menhub RI, Dudy Purwagandhi tersebut memuat juga ketentuan, pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, maka: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Kabar baik ini sudah lama dinantikan dan tentunya ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumsel kedepan,” jelas Deru.